Tupoksi Tupoksi Tupoksi

Tupoksi
Kecamatan Hampang Selatan Kabupaten Kotabaru

Tugas Pokok 

“Melaksanakan urusan pemerintahan umum, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, serta pembinaan administrasi pemerintahan desa dan kelurahan dalam wilayah Kecamatan Hampang Selatan.”


Fungsi 

  1. Pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, baik antara pemerintah desa/kelurahan maupun instansi vertikal.

  2. Pelayanan administrasi pemerintahan, seperti penerbitan surat-surat pengantar, kependudukan, dan perizinan tingkat kecamatan.

  3. Pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa dan kelurahan, termasuk dalam bidang administrasi, pembangunan, dan keuangan.

  4. Pemberdayaan masyarakat melalui fasilitasi kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan, dan pelatihan.

  5. Fasilitasi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, bekerja sama dengan instansi teknis dan masyarakat.

  6. Penanganan ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk memfasilitasi mediasi dan penyelesaian konflik di tingkat lokal.

  7. Pelaksanaan fungsi komunikasi pemerintah kepada masyarakat terkait kebijakan daerah dan nasional.

  8. Monitoring dan evaluasi program-program pembangunan dan pemerintahan yang dilaksanakan di desa dan kelurahan dalam wilayah kecamatan.